Tugas SoftSkill Ekonomi Koperasi
Nama : Nurlina Sari
Npm : 16209607
Kelas : 2EA15
Credit Union atau biasa di singkat dengan CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu yang pertama azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya), kedua azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota) dan yang ketiga azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Kemudian tidak lama berselang, terjadi revolusi industry Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran. Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata para dermawan tak dapat memecahkan masalah kemiskinan.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Akan tetapi usaha Raiffeisen untuk menjawab soal kemiskinan tidak dapat menyelesaikan masalah.
Akan tetapi berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Jenis bunga pinjaman didalam Credit Union ada dua, 1.5% dari pokok pinjaman dan fixed (tetap) atau 2% menurun. Yang dimaksud 2% menurun, nilai 2% dihitung dari sisa pinjaman pokok yang diangsur setiap bulannya. Apabila jumlah pinjaman lebih dari 200% jumlah simpanan, harus disertai dengan jaminan. Jika persyaratan lengkap, prosesnya tidak lebih dari 2 jam.
Pinjaman biasanya berupa pinjaman konsumtif dan pinjaman investasi. Uniknya, pinjaman investasi tidak berupa dana tunai yang diserahkan kepada peminjam, tetapi pinjaman yang diberikan tersebut disertakan kembali sebagai penyertaan modal (simpanan sukarela). Tingkat bunga investasi cukup menarik bahkan lebih tinggi dari bunga deposito perbankan.
Microfinance adalah penyediaan jasa keuangan untuk orang yang berpenghasilan rendah, termaksud konsumen dan pekerja mandiri yang secara tradisional tidak memiliki akses ke perbankan dan layanan terkait. Secara tradisional, bank tidak memberikan jasa keuangan, seperti pinjaman, untuk klien tanpa uang tunai pendapatan. Di dalam bank ada break even point dalam memberikan pinjaman atau deposito bank. Kesulitan yang akan di hadapiu orang miskin ketika ia memijam uang kepada bank , dari 28 studi tingkat peminjaman uang informal di 14 negara di Asia , Amerika Latin dan Afrika menyimpulkan bahwa 76% dari tarif rentenir melebihi 10% per bulan, termasuk 22% yang melebihi 100% per bulan.
Beberapa prinsip yang meringkas satu abad dan setengah dari praktek pembangunan yang dienkapsulasi pada tahun 2004 oleh Kelompok Konsultatif untuk Membantu Kaum Miskin (CGAP) dan disahkan oleh Kelompok Delapan para pemimpin pada KTT G8 tanggal 10 Juni 2004:
• Keuangan Mikro (Microfinance) harus berguna untuk rumah tangga miskin: membantu mereka meningkatkan pendapatan, membangun aset dan / atau bantalan diri terhadap guncangan eksternal.
• Keuangan Mikro juga berarti mengintegrasikan kebutuhan finansial orang miskin ke dalam sistem utama keuangan negara.
• "Tugas pemerintah adalah mengaktifkan layanan keuangan, bukan untuk memberikan mereka."
• Pembatasan suku bunga menyakiti orang miskin dengan mencegah lembaga keuangan mikro dari meliputi biaya mereka, yang tersedak pasokan kredit.
Microfinance dianggap sebagai alat untuk pembangunan sosial-ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.